28 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya
INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau covid 19. Tedapat 28 kecamatan dengan risiko tinggi.
Baca Juga: Gubernur Berlakukan PSBB Proporsional untuk Seluruh Jawa Barat
Sementara hanya 3 kecamatan dengan zoba risiko sedang atau oranya yakni, Krangkeng, Lelea, dan Gabus Wetan.
Baca Juga: Lampu Merah Kanggraksan Roboh Dihajar Truk Tronton
Untuk kecamatan yang masuk dalam zona merah, berikut daftarnya.
- Kecamatan Sukra
- Kecamtatan Patrol
- Kecamatan Cantigi
- Kecamatan Pasekan
- Kecamatan Patrol
- Kecamatan Losarang
- Kecamatan Indramayu
- Kecamatan Anjatan
- Kecamatan Kandanghaur
- Kecamatan Arahan
- Kecamatan Sindang
- Kecamatan Bongas
- Kecamatan Lohbener
- Kecamatan Jatibarang
- Kecamatan Balongan
- Kecamatan Haurgeulis
- Kecamatan Syileg
- Kecamatan Karangampel
- Kecamatan Kroya
- Kecamatan Juntinyuat
- Kecamatan Bangodua
- Kecamatan Kertasmaya
- Kecamatan Gantar
- Kecamatan Cikedung
- Kecamatan Tukdana
- Kecamatan Sukagumiwang
- Kecamatan Kedokan Bunder
- Kecamatan Terisi
Data tersebut mengacu pada pemetaan zonasi risiko yang dilakukan melalui kategorisasi 4 zona risiko.
Baca Juga: Indramayu Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
Hasil didapat dari penjumlahan skroing dan pembobotan setiap indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan.
Data tersebut mengacu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu yang diperbaharui pada 5-18 Januari 2021. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: